Inilah 11 Klub Liga 1 yang Pemain Asingnya Bermasalah

Hanya tujuh tim yang baru memenuhi persyaratan terkait Kartu Izin Tinggal terbatas (Kitas) sesuai permintaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Berdasarkan data yang diperoleh BOPI dari PT Liga Indonesia Baru (LIB), mereka belum mengetahui sisanya.

Laporan itu, menurut Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho diterima Senin 17 April 2017. Dari daftar itu, ada 25 pemain dari 11 klub yang belum memiliki Kitas. Saat dihubungi Pikiran Rakyat, Selasa 18 April 2017, Heru menyatakan tidak elok jika nama pemain asing itu disebutkan.

Dia hanya bersedia menyebutkan klub-klub yang belum melengkapi persyaratan Kitas pemain asingnya. "Sebelas klub tersebut yakni Bali United, Persib Bandung, Pusanmania Borneo FC, PS TNI, PSM Makassar, Mitra Kukar, Barito Putra, Madura United, Persela Lamongan, Persija Jakarta, dan Persiba Balikpapan. Tapi kalau nama pemainnya sebaiknya saya tidak disebutkan," katanya.

Sementara klub sisanya, menurut dia, juga menggunakan pemain asing baru tapi sudah selesai mengurus Kitas. Semua data yang masuk sudah melalui proses pemeriksaan ulang secara langsung kepada klub terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan.

Setelah peristiwa turunnya dua pemain asing baru di laga pembuka Liga 1 antara Persib dengan Arema FC, menurut Heru, BOPI  langsung melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait masalah pemain asing yang belum memiliki Kitas. Dalam surat itu BOPI meminta pihak-pihak terkait segera bertindak.

Dua pemain yang sudah jelas belum mengantongi Kitas saat tampil di ajang Go-Jek Traveloka Liga 1 adalah Michael Essien dan Carlton Cole. Mantan pemain Chelsea dan Real Madrid itu diturunkan Persib saat menjamu Arema.

Kendati ada masalah Kitas dalam awal perjalanan Liga 1, menurut Heru, hal itu tidak akan sampai membuat rekomendasi kompetisi dicabut. Kondisi itu berbeda dengan tahun 2015 lalu.

Kasus Kitas kali ini hanya merupakan salah satu persyaratan dari empat persyaratan yang diminta BOPI, yakni legalitas operator PT Liga Indonesia Baru (LIB), legalitas klub terutama yang berganti nama baru seperti PS TNI, PS Bhayangkara, dan Madura United. Lalu ketiga, perlindungan terhadap pelaku sepak bola baik itu pemain, pelatih, dan ofisial, serta masalah Kitas.(*)

Sumber: Pikiran-rakyat.com 

Komentar