Belum Kantongi Kitas, Status Essien dan Cole Ilegal?

Kantor Imigrasi Kelas I Bandung memastikan dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, tak memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Kantor Imigrasi Kelas I Bandung belum mendapatkan permohonan dari mana pun terkait dengan pembuatan Kitas.

"Sejauh ini kami belum menerima permohonan dari pihak berkompeten dalam rangka pengurusan Kitasnya (essien dan Cole)," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Bandung, Agustianur, kepada wartawan di kantornya, Senin (17/4/2017).

Agustianur mengatakan, sebagai warga negara asing yang akan melakukan kegiatan di Indonesia harus memiliki Kitas.

Hal itu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013. Apalagi Cole dan Essien merupakan pemain sepak bola profesional yang wajib memiliki Kitas.

"Untuk dua orang itu mungkin memiliki izin tinggal di Indonesia, tapi untuk melaksanakan perizinan melaksanakan kegiatan belum keluar. kata Agustianur.

"Untuk kedua orang itu (Cole dan Essien) wajib memiliki (Kitas) karena mereka profesional,"tegasnya.

Agustianur mengaku akan memanggil PT Persib Bandung Bermartabat pada hari ini untuk mengklarifikasi soal perizinan kedua pemain asing tersebut.

Sebab kedua pemain asing itu sudah bermain untuk Persib pada laga perdana Liga Satu yang digelar Sabtu (15/4/2017).

"Kami mau mengklarifikasi sejauh mana pihak terkait mengurus (Kitas)," kata Agustianur. "Kami memang tahu (PT PBB) akan mengontrak pemain asing tapi belum ada yang laporan," sambungnya.(*)

Sumber: Tribunnews.com

Komentar